Eks pedagang dalam kawasan Terminal Mardika Kota Ambon meminta kebijakan Walikota Ambon agar memberikan izin bagi mereka untuk kembali berjualan pada malam hari di area dalam terminal, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan.
Ipul, salah satu pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Terminal Mardika, datang bersama sejumlah pedagang lainnya ke Gedung DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para wakil rakyat. Mereka berharap Wali Kota Ambon dapat memberikan izin berjualan secara khusus mulai Desember hingga Maret 2026.
Menurut Ipul, hampir delapan bulan setelah penertiban, ratusan pedagang yang sebelumnya berjualan di Terminal A dan B masih belum memiliki kepastian mengenai lokasi usaha mereka.
“Sampai sekarang kami belum tahu harus berjualan di mana. Sudah hampir delapan bulan sejak penertiban, tapi belum ada solusi jelas untuk kami,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa para pedagang hanya meminta kesempatan berjualan selama momentum hari besar keagamaan.
“Kami hanya ingin diberi izin sementara selama Natal, Tahun Baru, Ramadan, dan Idulfitri. Itu saja. Kami butuh penghasilan untuk keluarga,” kata Ipul.
Jika nantinya diberikan izin, para pedagang berkomitmen untuk mulai berjualan setelah pukul 18.00 WIT agar tidak mengganggu aktivitas kendaraan angkutan umum yang beroperasi di dalam terminal.
“Kami siap mengikuti aturan. Kami akan mulai jualan setelah jam enam sore supaya tidak mengganggu angkot,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan penertiban terhadap seluruh pedagang yang berjualan pada lokasi-lokasi yang dianggap tidak sesuai peruntukan, baik di sepanjang trotoar maupun di area dalam Terminal Mardika.*ct*
0 Comments