Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2026 menegaskan komitmennya untuk meningkatkan program kerja penanggulangan dan penurunan angka prevalensi stunting di sejumlah wilayah pada beberapa kecamatan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, di ruang kerjanya usai mengadakan rapat evaluasi stunting bersama sejumlah kepala dinas dan badan terkait penyelesaian stunting di Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (10/12/2025).
Menurut Lawalata, hasil evaluasi berkala oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Maluku Tengah masih menunjukkan persoalan yang sama hingga penghujung Desember 2025.
“Hingga akhir 2025, kita masih menemukan persoalan stunting yang belum menunjukan keberhasilan seperti yang diharapkan. Karena itu, percepatan penanganan harus lebih serius dan terarah,” ujar Lawalata.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan semua stakeholder menjadi kunci penting dalam menurunkan angka stunting di berbagai wilayah di Kabupaten Maluku Tengah.
“Semua dinas terkait seperti Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, hingga DPPKB memiliki tanggung jawab bersama. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Ini kerja kolaboratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lawalata mengatakan bahwa sejumlah program yang telah berjalan harus diperkuat pada tahun 2026. Beberapa di antaranya adalah Program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) yang dikelola kader PKK/KPM/KB/TPK di Kampung KB untuk penyediaan nutrisi seimbang, serta program Orang Tua Asuh (OTA).
“Jika program-program ini ditingkatkan dan dijalankan dengan konsisten, kita optimis dapat mencapai penurunan signifikan menuju target nasional 14,2 persen pada tahun 2029,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Maluku Tengah menjadi salah satu kabupaten prioritas penanganan stunting, dengan perhatian khusus pada Kecamatan Amahai. Faktor penyebab stunting antara lain pola makan tidak sehat (jajan), riwayat BBLR, dan kurangnya imunisasi.*ct*
0 Comments