Bupati Maluku Tengah Serahkan 1.749 SK PPPK Paruh Waktu


Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.749 peserta, Jumat (30/1/2026), di Baileo Soekarno, Masohi.

Kepala BKPSDM Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina, saat diwawancarai menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13539/B-SI.01.01/SD/2025 tertanggal 6 September 2025 tentang Penyampaian Daftar Alokasi Peserta PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Formasi Tahun 2025 sebanyak 1.776 orang.

“Dari total formasi 1.776 orang, yang sudah ditetapkan menerima SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.749 peserta. Sisanya masih dalam proses verifikasi ulang oleh BKN,” jelas Sah Alim.

Ia merinci, formasi tersebut terdiri atas 1.618 tenaga teknis, 140 tenaga guru, dan 318 tenaga kesehatan. Namun, dari jumlah yang mengikuti proses pemberkasan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, terdapat 27 peserta yang belum bisa ditetapkan.

“Dua peserta terkendala ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan formasi jabatan yang dilamar. Empat peserta masih dalam proses perbaikan dokumen. Kemudian 18 peserta datanya diragukan karena terdapat coretan atau editan pada tahun lahir di ijazah, serta tiga ijazah lainnya belum dapat diakomodasi oleh BKN,” ungkapnya.

Ia menambahkan, 1.749 penerima SK tersebut terdiri atas 140 tenaga guru, 318 tenaga kesehatan, dan 1.291 tenaga teknis.

“Jumlah ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekuatan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan di Maluku Tengah,” tegas Sah Alim.

Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja.

“Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga menyangkut etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen menjalankan tugas secara profesional,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan para PPPK agar menjunjung tinggi loyalitas kepada institusi, negara, dan masyarakat.

“Loyalitas kita bukan kepada individu, melainkan kepada institusi, negara, dan masyarakat yang kita layani,” tegasnya.

Di tengah dinamika perubahan yang cepat, para aparatur juga diminta terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan keterampilan.

“Tuntutan pelayanan publik semakin kompleks. Karena itu, saya minta seluruh PPPK terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kompetensi,” katanya.

Bupati yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu menegaskan bahwa status sebagai PPPK paruh waktu bukanlah penghalang untuk berkinerja unggul.

“Status paruh waktu jangan dijadikan batasan untuk berprestasi. Tunjukkan bahwa saudara-saudara mampu bekerja profesional dan memberikan kontribusi nyata,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati kembali mengucapkan selamat kepada para penerima SK.

“Selamat kepada seluruh penerima SK. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan hati, melayani dengan tulus, dan jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di mana pun saudara bertugas,” pungkasnya.*ct*

Post a Comment

0 Comments