Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai mematangkan persiapan revitalisasi kolam renang di kawasan Pahlawan, Masohi, yang telah terbengkalai hampir 30 tahun.
Tahap awal berupa pembersihan area sebagai bagian dari penataan ulang infrastruktur pendukung telah dilaksanakan sejak sepekan lalu.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, meninjau langsung lokasi kolam renang tersebut pada Rabu (28/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan awal sekaligus menyesuaikan rencana revitalisasi dengan master plan yang telah disusun.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Tengah serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Mereka mengecek kondisi fisik kolam renang beserta area di sekitarnya.
Usai peninjauan, Zulkarnain menyampaikan bahwa rapat lanjutan bersama tim teknis akan segera digelar guna membahas secara rinci langkah-langkah yang diperlukan agar kolam renang dapat difungsikan kembali.
“Kita ingin memastikan revitalisasi ini benar-benar terencana dengan baik. Kolam renang Pahlawan ini aset daerah yang punya potensi besar, bukan hanya sebagai fasilitas olahraga dan rekreasi, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Zulkarnain di sela-sela peninjauan.
Menurut Zulkarnain, keberadaan kolam renang tersebut tidak hanya berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitarnya.
“Kalau ini sudah aktif kembali, tentu akan membuka ruang bagi UMKM untuk tumbuh. Dampaknya bukan hanya ke PAD, tapi juga ke perputaran ekonomi warga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Maluku Tengah menyebutkan bahwa tahap pembersihan menjadi langkah awal sebelum masuk pada penyusunan detail teknis revitalisasi.
“Saat ini kami fokus pada penataan awal lokasi. Setelah itu, tim akan menyusun kebutuhan teknis, termasuk perbaikan struktur kolam dan fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.
Diketahui, kolam renang yang merupakan aset Pemerintah Daerah Maluku Tengah itu dibangun pada masa pemerintahan Bupati Aman Karyaman periode 1991–1997. Saat awal beroperasi, pengelolaannya berada di bawah Dinas Pendapatan Daerah, yang kini menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Fasilitas tersebut mulai difungsikan sekitar tahun 1996. Namun, akibat konflik sosial yang terjadi di Maluku, kolam renang itu tidak lagi digunakan hingga saat ini.*ct*
0 Comments