Humas Pengadilan Negeri (PN) Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam membangun keterbukaan informasi publik dengan menggelar kegiatan Bastori (Bahas Santai dan Informasi) bersama insan pers yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Ambon.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan PN Ambon pada Jumat (06/02/2026) ini menjadi pertemuan perdana di awal tahun dan direncanakan akan dilaksanakan secara rutin sebagai wadah komunikasi antara pihak pengadilan dan media.
Acara berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna. Para jurnalis dari berbagai media cetak, online, dan elektronik hadir untuk berdiskusi langsung dengan jajaran Humas PN Ambon terkait pelayanan peradilan, keterbukaan informasi, serta penguatan peran pers dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.
Juru Bicara PN Ambon, Dedy Sahusilawane, di sela-sela kegiatan menegaskan bahwa insan pers memiliki peran penting sebagai mitra strategis pengadilan.
“Pers adalah jembatan antara pengadilan dan masyarakat. Tanpa media, informasi tentang pelayanan dan proses peradilan tidak akan tersampaikan secara luas dan utuh kepada publik,” ujar Dedy.
Menurutnya, hubungan baik antara pengadilan dan media harus terus dijaga agar penyampaian informasi publik dapat berjalan secara cepat, tepat, dan akurat.
“Kami ingin memastikan setiap informasi yang keluar dari PN Ambon benar, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir. Di sinilah pentingnya komunikasi yang intens dengan rekan-rekan jurnalis,” tambahnya.
Dedy juga menyampaikan bahwa di tahun 2026, PN Ambon berkomitmen untuk memastikan setiap informasi publik yang disampaikan dapat terdistribusi merata ke seluruh media melalui grup komunikasi yang telah dibentuk antara Humas pengadilan dan para jurnalis.
“Melalui grup komunikasi ini, kami berharap tidak ada lagi informasi yang terhambat. Semua media punya akses yang sama terhadap informasi resmi dari pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara PN Ambon lainnya, Jefri Bimusu, menekankan bahwa ke depan seluruh pelayanan di PN Ambon harus berjalan secara terbuka dan transparan.
“Prinsip keterbukaan bukan hanya berlaku di ruang sidang, tetapi sejak masyarakat pertama kali datang ke pengadilan. Mereka harus merasa dilayani dengan baik dan mendapatkan informasi yang jelas,” kata Jefri.
Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Kami ingin menghadirkan pengadilan yang ramah, informatif, dan mudah diakses. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus didorong Mahkamah Agung,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen PN Ambon dalam mewujudkan peradilan yang ramah, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan Bastori ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum diskusi dua arah antara pengadilan dan media. Para jurnalis diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, kendala di lapangan, hingga harapan terhadap peningkatan kualitas layanan informasi dari PN Ambon.
Melalui forum seperti ini, Humas PN Ambon berharap terbangun komunikasi yang lebih terbuka, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemberitaan, sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui informasi yang disajikan media.
Dengan adanya pertemuan rutin Bastori, PN Ambon menegaskan posisinya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya menjalankan fungsi hukum, tetapi juga aktif membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan kemitraan dengan pers.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen bersama antara Humas PN Ambon dan insan pers untuk terus menjaga sinergi demi pelayanan peradilan yang lebih baik dan informatif bagi masyarakat Maluku, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Ambon.*ct*
0 Comments