Deklarasi Damai Warga Tananahu, Minta Sengketa Lahan Diselesaikan Sebelum PSN Dimulai


Tananahu, Maluku Tengah – Masyarakat adat Negeri Tananahu menggelar pertemuan sekaligus deklarasi damai untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Negeri Tananahu ini menjadi bentuk komitmen warga dalam menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, khususnya di Kecamatan Teluk Elpaputih yang menjadi lokasi proyek pemerintah tersebut.

Komitmen Jaga Keamanan dan Dukung PSN

Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tananahu, Yulia Awayakuane, menyampaikan bahwa kondisi kamtibmas di wilayahnya secara umum masih terkendali.

“Secara umum situasi kamtibmas di Negeri Tananahu masih aman dan terkendali,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui masih adanya persoalan sengketa lahan antara pemerintah negeri dan perusahaan perkebunan PTPN Awaya yang belum terselesaikan sejak tahun 2012.

Yulia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memicu gangguan keamanan,” tegasnya.

Minta Sengketa Diselesaikan Sebelum Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Yulia menegaskan bahwa pemerintah negeri bersama masyarakat tetap mendukung penuh program pemerintah, termasuk PSN yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah.

Namun, ia meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah segera memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan sebelum tahapan pembangunan dimulai.

“Kami mendukung PSN, tetapi kami juga meminta agar sengketa lahan ini segera diselesaikan sebelum pembangunan dimulai,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada Kamis (23/4/2026), pihaknya bersama Saniri Negeri telah bertemu dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara I Regional 8 di Penginapan Lounusa Beach untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, lanjut Yulia, pihaknya tetap menyatakan dukungan terhadap PSN, namun memberikan peringatan bahwa masyarakat akan menggelar aksi damai jika sengketa tidak segera diselesaikan.

“Jika persoalan ini tidak diselesaikan, maka masyarakat akan melakukan aksi damai saat peletakan batu pertama sebagai bentuk penyampaian aspirasi,” ujarnya.

Warga Negeri Tananahu juga secara bersama-sama menyampaikan deklarasi dukungan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif, baik di wilayah Tananahu maupun secara umum di bumi Pamahanunusa.

Polisi Dorong Penyelesaian Tanpa Ganggu Stabilitas

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Maluku Tengah, J.L. Sopacuaperu, menyampaikan bahwa kehadiran PSN di Kecamatan Teluk Elpaputih patut disyukuri karena berpotensi membuka lapangan kerja.

“Kehadiran PSN ini harus kita syukuri karena dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Terkait konflik antara Pemerintah Negeri Tananahu dan PTPN, ia menegaskan bahwa kepolisian tidak mencampuri substansi permasalahan karena berada di ranah perdata.

“Permasalahan ini merupakan ranah perdata, sehingga kami tidak masuk ke substansi, namun tetap menjaga stabilitas keamanan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendorong penyelesaian sengketa antara kedua belah pihak.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik agar tidak menghambat pelaksanaan PSN yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Harapan Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Pertemuan dan deklarasi ini dinilai sebagai langkah positif dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus memperkuat dukungan terhadap program pemerintah.

Seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi dalam menyelesaikan persoalan yang ada demi kelancaran pembangunan dan kemajuan Kabupaten Maluku Tengah ke depan. ct*

 


Post a Comment

0 Comments