Kejaksaan Siapkan Penyelidikan Dugaan Kerugian Negara Dana Desa di Ulat dan Booi


Masohi, Maluku Tengah  – Kejaksaan mulai menyiapkan langkah penyelidikan terkait dugaan kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di dua negeri di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah.

Langkah ini ditandai dengan kunjungan Kepala Kejaksaan Ambon di Saparua, Asmin Hamzah, bersama Kepala Sub-Bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Saparua, Patrick Soumokil, ke Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah untuk mengambil hasil audit terhadap dua negeri tersebut.

Dua Negeri Jadi Fokus Pemeriksaan

Asmin Hamzah menjelaskan, dua negeri yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Negeri Ulat dan Negeri Booi. Keduanya diduga memiliki persoalan dalam pengelolaan dana desa selama empat tahun anggaran.

“Dua negeri yang menjadi fokus pemeriksaan yakni Negeri Ulat dan Negeri Booi, terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dalam kurun waktu empat tahun,” ujarnya.

Hasil audit dari Inspektorat, lanjut Hamzah, akan menjadi dasar bagi Kejaksaan untuk meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyelidikan khusus.

Segera Naik ke Tahap Penyelidikan

Kejaksaan berencana menerbitkan surat perintah penyelidikan (Pinsus) dalam waktu dekat.

“Rencananya, surat perintah penyelidikan akan dikeluarkan pada Senin mendatang,” kata Hamzah.

Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pimpinan terkait penggunaan hasil audit tersebut sebagai dasar hukum penanganan perkara.

Tunggu Opsi Audit BPK atau Inspektorat

Kejaksaan juga mempertimbangkan dua opsi dalam proses lanjutan, yakni menggunakan hasil audit dari Inspektorat atau menunggu audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Kami masih berkoordinasi apakah menggunakan hasil Inspektorat atau menunggu hasil audit BPK,” jelasnya.

Komitmen Tegakkan Hukum Dana Desa

Lebih lanjut, Hamzah menegaskan komitmen Kejaksaan untuk bergerak cepat dalam menangani dugaan kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk bergerak cepat sebagai bagian dari penegakan hukum dan memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas potensi kerugian negara serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Harapan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Langkah Kejaksaan ini menjadi bagian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Maluku Tengah, khususnya di Negeri Ulat dan Negeri Booi.

Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian serta efek jera bagi pelanggaran pengelolaan keuangan desa. ct*

 


 

Post a Comment

0 Comments