Masohi,
Maluku Tengah – Kejaksaan mulai menyiapkan langkah
penyelidikan terkait dugaan kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa (DD)
dan Alokasi Dana Desa (ADD) di dua negeri di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten
Maluku Tengah.
Langkah ini
ditandai dengan kunjungan Kepala Kejaksaan Ambon di Saparua, Asmin Hamzah,
bersama Kepala Sub-Bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Saparua, Patrick Soumokil,
ke Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah untuk mengambil hasil audit
terhadap dua negeri tersebut.
Dua Negeri Jadi Fokus Pemeriksaan
Asmin Hamzah
menjelaskan, dua negeri yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Negeri Ulat dan
Negeri Booi. Keduanya diduga memiliki persoalan dalam pengelolaan dana desa
selama empat tahun anggaran.
“Dua negeri
yang menjadi fokus pemeriksaan yakni Negeri Ulat dan Negeri Booi, terkait
pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dalam kurun waktu empat tahun,”
ujarnya.
Hasil audit
dari Inspektorat, lanjut Hamzah, akan menjadi dasar bagi Kejaksaan untuk
meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyelidikan khusus.
Segera Naik ke Tahap Penyelidikan
Kejaksaan
berencana menerbitkan surat perintah penyelidikan (Pinsus) dalam waktu dekat.
“Rencananya,
surat perintah penyelidikan akan dikeluarkan pada Senin mendatang,” kata
Hamzah.
Meski
demikian, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pimpinan
terkait penggunaan hasil audit tersebut sebagai dasar hukum penanganan perkara.
Tunggu Opsi Audit BPK atau Inspektorat
Kejaksaan
juga mempertimbangkan dua opsi dalam proses lanjutan, yakni menggunakan hasil
audit dari Inspektorat atau menunggu audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia (BPK RI).
“Kami masih
berkoordinasi apakah menggunakan hasil Inspektorat atau menunggu hasil audit
BPK,” jelasnya.
Komitmen Tegakkan Hukum Dana Desa
Lebih
lanjut, Hamzah menegaskan komitmen Kejaksaan untuk bergerak cepat dalam
menangani dugaan kasus tersebut.
“Kami
berkomitmen untuk bergerak cepat sebagai bagian dari penegakan hukum dan
memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Penyelidikan
ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas potensi kerugian negara serta
menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Harapan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Langkah
Kejaksaan ini menjadi bagian penting dalam mendorong transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Maluku Tengah, khususnya di
Negeri Ulat dan Negeri Booi.
Diharapkan,
proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian serta efek jera bagi
pelanggaran pengelolaan keuangan desa. ct*
0 Comments