Masohi,
Maluku Tengah – Aksi
unjuk rasa kembali menyasar Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah pada Selasa
(28/4/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Cinta Malteng mendesak pihak
kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana
bantuan sosial (bansos) pada Dinas Koperasi Maluku Tengah senilai Rp8,9 miliar.
Penanganan
Kasus Dinilai Lambat
Dalam
aksinya, massa menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat. Kasus yang
telah bergulir selama kurang lebih sembilan bulan itu dinilai belum menunjukkan
perkembangan signifikan, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Koordinator
aksi, Sahril Silawan, dalam orasinya menegaskan, “Kami mendesak Kejaksaan
Negeri Maluku Tengah segera menetapkan tersangka dan mengungkap aktor
intelektual di balik kasus bansos ini.”
Desak
Pemeriksaan Sekda Malteng
Tak hanya
itu, massa juga meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah turut
diperiksa dan ditindak jika terbukti terlibat. “Jika ada keterlibatan Sekda,
maka harus diproses hukum tanpa tebang pilih,” ujar Sahril.
Koordinator
aksi lainnya, Alter Sopacua, turut mempertanyakan kinerja Kejaksaan dalam
menangani perkara tersebut. Ia menilai lamanya proses hukum menunjukkan
kurangnya keseriusan dalam penegakan hukum di daerah.
“Sudah
berbulan-bulan kasus ini berjalan, tetapi belum ada kejelasan. Ini menimbulkan
kecurigaan publik terhadap komitmen penegakan hukum,” kata Alter.
Soroti Dana
Hibah ke Kejari
Alter juga
menyinggung dana hibah dari pemerintah daerah kepada Kejaksaan Negeri Maluku
Tengah, khususnya untuk rehabilitasi gedung kantor. Menurutnya, hal tersebut
perlu menjadi perhatian di tengah belum tuntasnya kasus bansos yang sedang
ditangani.
Massa aksi
menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum.
Mereka berharap Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dapat bertindak transparan dan profesional
dalam menuntaskan dugaan korupsi bansos tersebut.
Aksi
Berjalan Tertib
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga selesai. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan seluruh tuntutan mereka. ct*
0 Comments