Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Dok dan Perkapalan Wayame Ambon.
Penggeledahan dilakukan pada dua lokasi berbeda, yakni kantor dan rumah kontrakan milik Manajer Keuangan PT Dok Wayame. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, yang didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Ambon.
Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dalam keterangan pers di Aula Kejari Ambon pada Jumat (16/5/2025), mengungkapkan bahwa dari kantor PT Dok Wayame, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting dan telepon genggam milik Direktur Utama (Dirut) berinisial SR.
“Dokumen-dokumen tersebut sangat penting untuk mendalami aliran dana dan proses pengambilan keputusan di internal perusahaan,” ujar Agoes Soenanto Prasetyo.
Sementara itu, di rumah kontrakan milik WA, manajer keuangan perusahaan tersebut, ditemukan satu kotak perhiasan, enam jam tangan mewah, 40 tas bermerek, serta telepon genggam pribadi.
Selain itu, tim juga mengamankan satu unit mobil mewah Hyundai Clenta N Line warna merah beserta STNK asli atas nama WA, serta uang tunai sebesar Rp1 miliar.
Pada Senin (19/5/2025), salah satu staf keuangan PT Dok Wayame secara sukarela menyerahkan satu unit mobil Toyota Calya warna hitam berikut STNK asli, 10 tas bermerek, dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp3,7 miliar.
Kepala Kejari Ambon, Adhryansah, menyebutkan bahwa uang tunai Rp1 miliar yang ditemukan diserahkan langsung oleh WA. “Uang tersebut diserahkan sebagai bentuk itikad baik dan saat ini telah kami titipkan di rekening khusus Kejari Ambon sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Seluruh barang bukti yang disita diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki, baik sebagai hasil maupun sarana dalam tindak pidana tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kejaksaan memastikan akan terus mengembangkan proses hukum untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Agoes Soenanto Prasetyo.cta*
0 Comments