Polda Maluku Gelar Operasi Patuh Salawaku di Poka, Amankan 20 Kendaraan ...


Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) kembali melaksanakan operasi penindakan dalam rangka Operasi Patuh 2025. Kegiatan ini digelar di kawasan strategis Desa Poka, tepatnya di depan Dian Pertiwi, Ambon, pada Kamis (19/7/2025) pagi.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIT ini menyasar pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 20 kendaraan, yang terdiri dari 7 sepeda motor dan 13 mobil, karena tidak memenuhi syarat-syarat berkendara sesuai aturan yang berlaku.

Kanit Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku, Ipda Fasri Sanaky, yang memimpin langsung jalannya operasi di lapangan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang rutin digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Maluku.

“Operasi ini dilakukan sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan. Dari hasil penindakan hari ini, ada 20 kendaraan yang terjaring razia. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman,” ujar Ipda Fasri.

Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran yang tersebar di wilayah hukum Polda Maluku. Menurutnya, operasi ini bukan semata untuk memberikan sanksi, melainkan juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan adalah tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya pengendara, tapi juga penumpang dan pengguna jalan lainnya. Operasi ini juga bertujuan untuk mendidik masyarakat agar lebih tertib dan patuh terhadap aturan,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Ipda Fasri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan di Kota Ambon dan sekitarnya, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, membawa dokumen berkendara seperti SIM dan STNK, serta mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar dan sabuk pengaman.

Operasi Patuh 2025 yang digelar Polda Maluku merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. Melalui pendekatan persuasif dan penindakan yang terukur, aparat kepolisian berharap kesadaran masyarakat akan semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.cta*

Post a Comment

0 Comments