“Operasi ini dilakukan sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan. Dari hasil penindakan hari ini, ada 20 kendaraan yang terjaring razia. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman,” ujar Ipda Fasri.
Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran yang tersebar di wilayah hukum Polda Maluku. Menurutnya, operasi ini bukan semata untuk memberikan sanksi, melainkan juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan adalah tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya pengendara, tapi juga penumpang dan pengguna jalan lainnya. Operasi ini juga bertujuan untuk mendidik masyarakat agar lebih tertib dan patuh terhadap aturan,” tambahnya.
Dalam keterangannya, Ipda Fasri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan di Kota Ambon dan sekitarnya, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, membawa dokumen berkendara seperti SIM dan STNK, serta mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar dan sabuk pengaman.
Operasi Patuh 2025 yang digelar Polda Maluku merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. Melalui pendekatan persuasif dan penindakan yang terukur, aparat kepolisian berharap kesadaran masyarakat akan semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.cta*
0 Comments