Kapolda Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Gunung Botak, Polisi Siap Bertindak Tegas

 


Ambon, Maluku – Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk aktivitas penambangan emas ilegal yang kembali marak di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat merespons pertanyaan wartawan terkait laporan adanya warga yang kembali melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi, meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban besar-besaran oleh aparat gabungan.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kepolisian mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menata pengelolaan kawasan tambang agar lebih tertib dan legal. “Kami memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah untuk memastikan kawasan Gunung Botak dikelola secara tertib, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Kapolda menegaskan, siapa pun yang masuk dan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. “Siapa pun yang kembali masuk tanpa izin resmi akan menghadapi tindakan tegas dari aparat,” tegasnya.

Meski demikian, Kapolda mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kembalinya aktivitas ilegal tersebut. “Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi terkait hal itu,” jelasnya.

Namun, ia memastikan bahwa jika ditemukan aktivitas ilegal di lapangan, aparat akan tetap mengambil langkah yang diperlukan. “Jika ditemukan, kami akan bertindak. Namun, langkah awal yang kami tempuh tetap bersifat persuasif sebelum penegakan hukum dilakukan,” ungkapnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait pengelolaan kawasan tambang emas Gunung Botak. Ia mengingatkan bahwa aktivitas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Tidak boleh lagi ada aktivitas pertambangan tanpa izin resmi, karena selain berpotensi memicu tindak kriminal, penggunaan bahan kimia secara ilegal juga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, aparat keamanan dari kepolisian bersama TNI dan dinas terkait Pemerintah Kabupaten Buru telah melakukan penyisiran besar-besaran di kawasan Gunung Botak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas penambangan dihentikan dan kawasan tersebut dikosongkan dari aktivitas warga.

“Penertiban telah dilakukan secara besar-besaran untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal,” kata Kapolda.

Namun, seiring berjalannya waktu, sebagian warga dilaporkan kembali masuk ke kawasan tersebut dan melanjutkan aktivitas penambangan secara ilegal. Kondisi ini pun menjadi sorotan publik karena aktivitas tersebut dinilai masih terjadi meski aparat disebut berada di sekitar lokasi.

“Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebagian warga kembali masuk dan beraktivitas di lokasi tambang,” ungkapnya.

Situasi ini juga memunculkan dugaan adanya unsur pembiaran oleh oknum tertentu, meskipun hal tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran, termasuk jika ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat.

“Jika ada indikasi pelanggaran, termasuk oleh oknum, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga ketertiban di kawasan Gunung Botak.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan semua pihak agar situasi tetap terkendali,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak dapat dihentikan sepenuhnya demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. ct*

 


Post a Comment

0 Comments