Ambon,
Maluku – Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan komitmen aparat kepolisian
dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk aktivitas penambangan
emas ilegal yang kembali marak di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Penegasan
tersebut disampaikan Kapolda saat merespons pertanyaan wartawan terkait laporan
adanya warga yang kembali melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi,
meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban besar-besaran oleh aparat
gabungan.
Dalam
keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mengambil langkah
tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan. “Kami berkomitmen untuk
menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk aktivitas penambangan ilegal
di Gunung Botak,” ujarnya.
Ia juga
menekankan bahwa kepolisian mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam
menata pengelolaan kawasan tambang agar lebih tertib dan legal. “Kami
memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah untuk memastikan kawasan
Gunung Botak dikelola secara tertib, legal, dan memberikan manfaat bagi
masyarakat luas,” katanya.
Kapolda
menegaskan, siapa pun yang masuk dan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin
resmi akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. “Siapa pun yang kembali
masuk tanpa izin resmi akan menghadapi tindakan tegas dari aparat,” tegasnya.
Meski
demikian, Kapolda mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima
laporan resmi terkait kembalinya aktivitas ilegal tersebut. “Sampai saat ini
kami belum menerima laporan resmi terkait hal itu,” jelasnya.
Namun, ia
memastikan bahwa jika ditemukan aktivitas ilegal di lapangan, aparat akan tetap
mengambil langkah yang diperlukan. “Jika ditemukan, kami akan bertindak. Namun,
langkah awal yang kami tempuh tetap bersifat persuasif sebelum penegakan hukum
dilakukan,” ungkapnya.
Kapolda juga
mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah
terkait pengelolaan kawasan tambang emas Gunung Botak. Ia mengingatkan bahwa
aktivitas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi
menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Tidak boleh
lagi ada aktivitas pertambangan tanpa izin resmi, karena selain berpotensi
memicu tindak kriminal, penggunaan bahan kimia secara ilegal juga dapat
menyebabkan pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Sebelumnya,
aparat keamanan dari kepolisian bersama TNI dan dinas terkait Pemerintah
Kabupaten Buru telah melakukan penyisiran besar-besaran di kawasan Gunung
Botak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas
penambangan dihentikan dan kawasan tersebut dikosongkan dari aktivitas warga.
“Penertiban
telah dilakukan secara besar-besaran untuk menghentikan seluruh aktivitas
penambangan ilegal,” kata Kapolda.
Namun,
seiring berjalannya waktu, sebagian warga dilaporkan kembali masuk ke kawasan
tersebut dan melanjutkan aktivitas penambangan secara ilegal. Kondisi ini pun
menjadi sorotan publik karena aktivitas tersebut dinilai masih terjadi meski
aparat disebut berada di sekitar lokasi.
“Informasi
yang beredar menyebutkan bahwa sebagian warga kembali masuk dan beraktivitas di
lokasi tambang,” ungkapnya.
Situasi ini
juga memunculkan dugaan adanya unsur pembiaran oleh oknum tertentu, meskipun
hal tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut. Kapolda menegaskan bahwa
pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran, termasuk jika ditemukan adanya
keterlibatan oknum aparat.
“Jika ada
indikasi pelanggaran, termasuk oleh oknum, tentu akan kami tindak sesuai aturan
yang berlaku,” tegasnya.
Ia
memastikan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta berkoordinasi
dengan pihak terkait untuk menjaga ketertiban di kawasan Gunung Botak.
“Kami akan
terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan semua pihak agar situasi
tetap terkendali,” pungkasnya.
Dengan
langkah tegas dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan aktivitas
penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak dapat dihentikan sepenuhnya demi
menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. ct*
0 Comments