KPID Maluku Dorong Perda untuk Perkuat Penyiaran Lokal di Era Digital


Ambon, Maluku (CTA) — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Maluku kembali mendorong penguatan lembaga penyiaran lokal melalui regulasi daerah. Upaya ini mencuat dalam diskusi terbatas bertema “Proyeksi Penguatan Penyiaran Lokal yang Adaptif dan Berdaya Saing di Era Digital” yang digelar pada Selasa (14/04/2026) di Kantor KPID Maluku.

Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama Watubun, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya yang telah melibatkan berbagai lembaga penyiaran di daerah.

“Diskusi ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama lembaga penyiaran, untuk merumuskan langkah konkret dalam penguatan penyiaran lokal,” ujarnya kepada wartawan di sela kegiatan.

Menurutnya, penyelenggaraan diskusi ini didorong oleh pentingnya akses informasi bagi masyarakat, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Maluku.

“Kita menyadari bahwa masih banyak wilayah 3T di Maluku yang memiliki keterbatasan akses informasi,” kata Mutiara.

Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga penyiaran lokal memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat.

“Lembaga penyiaran menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, KPID Maluku mengundang berbagai unsur lembaga penyiaran, mulai dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), hingga Lembaga Penyiaran Komunitas, baik radio maupun televisi lokal.

“Semua pihak kami libatkan agar ada kesamaan persepsi mengenai pentingnya penguatan penyiaran lokal,” tambahnya.

Mutiara juga menekankan bahwa setiap informasi yang disiarkan oleh lembaga penyiaran telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Informasi yang disiarkan oleh lembaga penyiaran itu sudah diverifikasi sesuai Undang-Undang Penyiaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan nyata dari pemerintah daerah dan DPRD melalui pembentukan regulasi yang berpihak pada keberlangsungan media lokal.

“Kami berharap ada terobosan berupa Peraturan Daerah yang bisa menjamin keberlanjutan lembaga penyiaran lokal,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton, menegaskan pentingnya penguatan penyiaran lokal di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Di era digital saat ini, penyiaran lokal harus diperkuat agar tidak kalah bersaing dengan media berbasis digital lainnya,” katanya.

Ia menyatakan bahwa DPRD Maluku siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk merumuskan regulasi yang dibutuhkan.

“Kami di Komisi I bersama pemerintah daerah akan menyusun Perda terkait penguatan lembaga penyiaran lokal,” tegas Solihin.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar lembaga penyiaran lokal tetap eksis dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Penyiaran lokal memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi daerah yang relevan bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi wilayah 3T di Maluku yang masih membutuhkan perhatian khusus dalam hal akses informasi.

“Wilayah 3T harus menjadi prioritas dalam penguatan penyiaran lokal,” ujarnya.

Diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Titus F. Renwarin, Wakil Ketua KPI Pusat, Muhammad Reza, serta Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton.

Para narasumber memberikan pandangan terkait tantangan dan peluang penyiaran lokal di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

“Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar penyiaran lokal tetap relevan,” ujar Muhammad Reza.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital harus diikuti dengan peningkatan kualitas konten lokal.

“Konten lokal harus tetap menjadi kekuatan utama dalam penyiaran daerah,” katanya.

Sementara itu, Titus F. Renwarin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga penyiaran.

“Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga penyiaran sangat penting untuk memperluas akses informasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya infrastruktur pendukung dalam memperkuat penyiaran di daerah.

“Infrastruktur komunikasi harus terus ditingkatkan agar jangkauan siaran bisa lebih luas,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Komisi I, pimpinan dan anggota komisioner KPID Maluku, serta perwakilan dari berbagai lembaga penyiaran di Maluku.

Para peserta yang hadir berasal dari radio dan televisi lokal yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penyebaran informasi di daerah.

“Partisipasi semua pihak sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat,” kata salah satu peserta diskusi.

Diskusi berlangsung di gedung baru KPID Maluku yang kini menjadi pusat aktivitas para komisioner.

Gedung tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja KPID Maluku dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penguatan penyiaran.

Melalui kegiatan ini, KPID Maluku berharap lahirnya langkah konkret dalam memperkuat penyiaran lokal di era digital.

“Kami ingin memastikan penyiaran lokal tetap hidup, berkembang, dan mampu bersaing,” tutup Mutiara. ct*

Post a Comment

0 Comments