Sebanyak 918 peserta mengikuti seleksi tahap kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sejak Senin, 12 Mei 2025.
Seleksi dipantau langsung oleh Ketua Tim Seleksi P3K Regional IV BKN Makassar, Sulbahri, yang juga menjabat sebagai Kepala UPT BKN Provinsi Maluku, didampingi Sekda MBD Daut Reimialy, Kepala BKPSDM Body David, serta Asisten III Setda MBD.
Dalam pelaksanaannya, seleksi digelar dalam beberapa sesi setiap hari dengan rata-rata 70 peserta per sesi, dan akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 12 hingga 16 Mei 2025. Formasi yang tersedia meliputi tenaga pendidik (69 orang), tenaga kesehatan (112 orang), dan tenaga teknis (737 orang).
“Kehadiran kami di Tiakur untuk memastikan kesiapan Pemda MBD dalam penyelenggaraan seleksi ini. Semua infrastruktur, jaringan, dan sarana yang disiapkan BKPSDM berjalan dengan baik,” ujar Sulbahri.
Ia menjelaskan bahwa tes dilaksanakan dalam tiga sesi per hari dari Senin hingga Kamis, dan dua sesi pada Jumat. Peserta yang mengikuti seleksi kali ini adalah mereka yang tidak lolos pada tahun sebelumnya.
“Ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Pegawai Non-ASN. Pemerintah berkomitmen menuntaskan penataan pegawai non-ASN sebelum akhir Desember 2024,” tambahnya.
Sulbahri berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses seleksi secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar peserta mengoptimalkan jawaban di sistem CAT dan mematuhi semua tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Bupati MBD, Agustinus Kilikily, juga menyampaikan apresiasi atas semangat peserta yang telah berjuang mengikuti seleksi ini.
“Kami berharap para peserta yang nantinya lulus tidak mengundurkan diri. Pengalaman sebelumnya menunjukkan ada yang mundur setelah dinyatakan lulus, padahal kuota dari pusat sangat terbatas,” ujar Kilikily dalam arahannya.cta*
0 Comments