550 PPPK Maluku Barat Daya Jalani Tes Kesehatan Jiwa, Dokter Ahli Didata...


Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengikuti tes kesehatan jiwa yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Tiakur. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan kelulusan PPPK yang telah lolos seleksi sesuai jadwal nasional.

Tes kesehatan jiwa ini dilaksanakan selama lima hari, dengan melibatkan tim dokter dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Ambon, dipimpin langsung oleh dr. Adelin Saulinggi, Sp.KJ beserta dua tenaga medis pendamping.

“Kami ingin memastikan bahwa para PPPK yang lolos seleksi benar-benar siap secara mental dalam menjalankan tugas mereka. Tes ini penting untuk menilai stabilitas emosi dan kemampuan menghadapi tekanan kerja,” ujar dr. Adelin saat ditemui di lokasi kegiatan.

Menurut Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM MBD, Josepina Matmey, dari total 550 peserta, terdiri dari 443 tenaga teknis, 10 guru, dan 93 tenaga kesehatan. Beberapa peserta diketahui telah lebih dulu menjalani tes serupa di luar wilayah MBD, sementara empat orang lainnya berasal dari kampus PSDKU MBD.

“Pelaksanaan tes ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menempatkan sumber daya manusia yang berkualitas, tidak hanya dari sisi kompetensi teknis, tetapi juga kesehatan mental,” jelas Matmey.

Ia menambahkan, biaya pemeriksaan ditetapkan sebesar Rp 550.000, sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Gubernur Maluku, ditambah Rp 50.000 sebagai biaya operasional. Dana tambahan ini tidak masuk ke pihak BKPSDM, melainkan untuk mendukung logistik pelaksanaan di lapangan.

“Kami transparan dalam soal pembiayaan. Semua sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada pungutan liar,” tegasnya.

Pelaksanaan tes dilakukan secara bertahap. Hari pertama dan kedua diisi dengan tes tertulis, sedangkan hari ketiga dijadwalkan untuk wawancara langsung dengan dokter spesialis jiwa. Peserta dibagi dalam dua sesi, masing-masing 250 orang, untuk menghindari penumpukan.

Hasil dari tes ini tidak hanya menjadi persyaratan unggah dokumen di portal SSCASN, tetapi juga akan digunakan oleh pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan kelayakan kerja para PPPK, khususnya dalam aspek kemampuan bekerja di bawah tekanan dan kondisi tertentu.

Matmey juga menyampaikan bahwa 90% persiapan sudah rampung, namun masih terdapat peserta dari beberapa kecamatan yang baru tiba dan belum melengkapi formulir pendataan. Hal ini tengah ditangani oleh panitia agar seluruh peserta bisa mengikuti proses dengan tertib.

“Kami berharap semua peserta bisa menjalani proses ini dengan lancar, karena hasilnya akan sangat menentukan masa depan mereka sebagai ASN PPPK,” tutup Matmey.*ct*

Post a Comment

0 Comments