Dobo,
Kepulauan Aru – Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Aru mengambil langkah tegas untuk mengurai persoalan
logistik di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, menyusul lonjakan harga barang di
pasaran. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah pembatasan waktu
penumpukan kontainer maksimal lima hari.
Kebijakan
tersebut ditetapkan langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, usai
memimpin rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan di Aula Terminal
Penumpang Yos Sudarso Dobo, Rabu (21/04/2026).
Dalam rapat
itu, Bupati didampingi Wakil Bupati Mohammad Djumpa, serta dihadiri pengusaha,
pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), otoritas pelabuhan UPP Kelas III
Dobo, dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Kaidel
menegaskan, kelancaran arus barang di pelabuhan menjadi faktor krusial dalam
menjaga stabilitas ekonomi daerah. Ia menyoroti kenaikan biaya logistik akibat
lonjakan harga bahan bakar global yang berdampak pada tarif kontainer, dari Rp
23 juta menjadi Rp 26,5 juta.
Selain
pembatasan waktu, Bupati juga menginstruksikan agar kontainer kosong yang tidak
beroperasi segera dikeluarkan dari area terminal. Langkah ini dinilai penting
untuk mencegah penumpukan yang dapat menghambat aktivitas kapal lainnya.
Untuk
mendukung target bongkar muat lima hari, pemerintah daerah akan menata ulang
manajemen tenaga kerja dengan membagi peran antara ekspedisi bongkar muat dan
tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
Penataan TKBM untuk Tekan Biaya Tambahan
Menurut
Kaidel, penataan tersebut bertujuan menghilangkan biaya tambahan atau over
cost yang tidak perlu. Dengan demikian, kenaikan harga barang di pasar
diharapkan murni dipengaruhi faktor eksternal seperti bahan bakar, bukan akibat
inefisiensi di pelabuhan.
Dalam
kesempatan yang sama, ia juga menanggapi kritik terkait efektivitas Program Tol
Laut. Berdasarkan survei Dinas Perdagangan, program tersebut dinilai belum
optimal dalam menekan harga karena lemahnya pengawasan di tingkat daerah.
Kaidel
mengungkapkan, dari total kebutuhan sekitar 400 kontainer di Kepulauan Aru,
hanya 45 kontainer yang mendapat subsidi Tol Laut. Kondisi ini menyulitkan
pengawasan, terutama dalam membedakan distribusi barang subsidi dan non-subsidi
di lapangan.
Pemerintah
daerah berharap kebijakan ini mampu memperlancar distribusi barang sekaligus
menekan harga kebutuhan pokok di wilayah Kepulauan Aru.
Rapat strategis tersebut turut melibatkan berbagai pihak, di antaranya perusahaan pelayaran Temas, Kantor UPP Kelas III Dobo, serta jajaran Pemkab Aru seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. ct*
0 Comments