Bupati Aru Larang Pasir Pantai dan Karang untuk Konstruksi


Dobo, Kepulauan Aru – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menegaskan larangan penggunaan pasir pantai dan terumbu karang sebagai material konstruksi di wilayah pesisir. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi infrastruktur daerah dari potensi kerusakan jangka panjang.

Larangan tersebut disampaikan Kaidel kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi di Aula Terminal Penumpang Yos Sudarso, Dobo. Ia menekankan bahwa masih terdapat kesalahpahaman di tengah masyarakat yang menganggap terumbu karang sebagai bahan bangunan yang bisa dieksploitasi.

“Terumbu karang bukan material konstruksi dan bukan galian C. Itu adalah bagian penting dari ekosistem laut yang harus dilindungi,” tegasnya.

Menurut Kaidel, aktivitas pengambilan pasir pantai dan karang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berdampak pada keberlanjutan pembangunan daerah. Infrastruktur yang dibangun dengan biaya besar bisa terancam jika ekosistem pesisir terus mengalami degradasi.

Skema Pengalihan Mata Pencaharian Disiapkan

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait dampak ekonomi, pemerintah daerah memastikan akan menghadirkan solusi. Kaidel menyebutkan bahwa Pemda tengah menyiapkan program alternatif untuk mengalihkan mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut.

“Kami tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan pekerjaan. Pemerintah sedang menyiapkan skema pemberdayaan, termasuk di sektor perikanan dan kebersihan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga membantah anggapan bahwa kebijakan ini berdampak langsung terhadap meningkatnya angka putus sekolah. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sebagian anak di wilayah tersebut memang telah lama tidak bersekolah, sehingga tidak berkaitan langsung dengan kebijakan larangan ini.

Dorong Material Alternatif dan Konstruksi Ramah Lingkungan

Terkait kebutuhan material konstruksi, Pemda mendorong penggunaan pasir dari luar daerah yang dinilai memiliki kualitas lebih baik dan daya tahan yang lebih tinggi. Langkah ini juga sejalan dengan upaya penerapan pembangunan berkelanjutan di Kepulauan Aru.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Kaidel juga menginstruksikan agar proyek pemerintah ke depan mengadopsi metode konstruksi yang ramah lingkungan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam di wilayah pesisir. ct*

Post a Comment

0 Comments