Kapolda Maluku Ingatkan Tambang Ilegal di Buru Lewat Baileo Emarina


Namlea, Pulau Buru – Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak saat mengikuti kegiatan virtual Program Baileo Emarina (Rumah Damai) yang digelar di Desa Sawa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, Wakapolres Buru Kompol Akmil Djapa, jajaran perwira Polres Buru, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat yang antusias mengikuti jalannya program.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak kerap menjadi pemicu konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Pertambangan ilegal bukan hanya memicu konflik, tetapi juga merusak lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya,” tegasnya.

Ancaman Lingkungan dan Ketimpangan Manfaat

Dadang Hartanto menjelaskan bahwa dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Buru. Ia juga menyoroti bahwa selama ini hasil tambang emas ilegal lebih banyak dinikmati pihak luar, sehingga tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

“Seharusnya potensi ini dikelola secara legal agar memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat. Jadikan tambang emas sebagai anugerah, bukan malapetaka,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam yang sah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

Baileo Emarina Perkuat Dialog dan Cegah Konflik

Sementara itu, Program Baileo Emarina merupakan inisiatif Kapolda Maluku yang bertujuan menghadirkan ruang dialog terbuka di tengah masyarakat. Melalui program ini, warga dapat menyampaikan aspirasi serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara damai.

Keberadaan Rumah Damai ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi antarwarga sehingga potensi konflik dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Selain itu, Baileo Emarina juga menjadi wadah diskusi untuk mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Polres Buru menegaskan bahwa pencegahan konflik bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan memperkuat ruang dialog seperti Baileo Emarina, diharapkan masyarakat memiliki ketahanan sosial yang kuat terhadap berbagai provokasi.

Program ini juga mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi dalam membangun interaksi sosial. Masyarakat didorong untuk saling mengingatkan, memperkuat solidaritas, serta bersama-sama mencegah berbagai persoalan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan minuman keras, hingga gangguan keamanan lainnya.

Dengan adanya Baileo Emarina, Polres Buru berharap tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis, sekaligus memperkuat persatuan di tengah masyarakat Kabupaten Buru. ct*

Post a Comment

0 Comments