Namlea,
Pulau Buru – Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyoroti aktivitas pertambangan
ilegal di kawasan Gunung Botak saat mengikuti kegiatan virtual Program Baileo
Emarina (Rumah Damai) yang digelar di Desa Sawa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten
Buru.
Kegiatan
tersebut turut dihadiri Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, Wakapolres Buru
Kompol Akmil Djapa, jajaran perwira Polres Buru, serta tokoh masyarakat, tokoh
pemuda, dan warga setempat yang antusias mengikuti jalannya program.
Dalam
arahannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di
Gunung Botak kerap menjadi pemicu konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh
karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga situasi
keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Pertambangan
ilegal bukan hanya memicu konflik, tetapi juga merusak lingkungan akibat
penggunaan bahan kimia berbahaya,” tegasnya.
Ancaman Lingkungan dan Ketimpangan Manfaat
Dadang
Hartanto menjelaskan bahwa dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang
ilegal akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Buru. Ia juga
menyoroti bahwa selama ini hasil tambang emas ilegal lebih banyak dinikmati
pihak luar, sehingga tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
setempat.
“Seharusnya
potensi ini dikelola secara legal agar memberikan nilai tambah bagi
kesejahteraan masyarakat. Jadikan tambang emas sebagai anugerah, bukan
malapetaka,” ujarnya.
Ia pun mengimbau
masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam pengelolaan sumber daya
alam yang sah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
Baileo Emarina Perkuat Dialog dan Cegah Konflik
Sementara
itu, Program Baileo Emarina merupakan inisiatif Kapolda Maluku yang bertujuan
menghadirkan ruang dialog terbuka di tengah masyarakat. Melalui program ini,
warga dapat menyampaikan aspirasi serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial
secara damai.
Keberadaan
Rumah Damai ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi antarwarga sehingga
potensi konflik dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Selain itu, Baileo
Emarina juga menjadi wadah diskusi untuk mempererat hubungan sosial di tengah
masyarakat.
Polres Buru
menegaskan bahwa pencegahan konflik bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat
keamanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan memperkuat ruang dialog
seperti Baileo Emarina, diharapkan masyarakat memiliki ketahanan sosial yang
kuat terhadap berbagai provokasi.
Program ini
juga mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi dalam membangun
interaksi sosial. Masyarakat didorong untuk saling mengingatkan, memperkuat
solidaritas, serta bersama-sama mencegah berbagai persoalan sosial seperti
kenakalan remaja, penyalahgunaan minuman keras, hingga gangguan keamanan
lainnya.
Dengan adanya Baileo Emarina, Polres Buru berharap tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis, sekaligus memperkuat persatuan di tengah masyarakat Kabupaten Buru. ct*
0 Comments