Kota Tual — Keluarga korban kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya
siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (AT),
menggelar aksi demonstrasi di Polres Tual pada Kamis siang, 16 April 2026. Aksi
ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan
keadilan atas peristiwa tragis yang terjadi pada 19 Februari 2026.
Juru bicara keluarga korban, Rizal Tawakal, dalam orasinya menegaskan bahwa
kedatangan keluarga bersama aktivis bertujuan meminta kejelasan dari Kapolres
Tual, Whansi Des Asmoro. “Kami datang untuk menuntut keadilan atas kematian
Arianto Tawakal yang hingga kini belum kami rasakan sepenuhnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu pemicu aksi adalah keputusan pemindahan
lokasi sidang dari Pengadilan Negeri Tual ke Pengadilan Negeri Ambon.
“Pemindahan ini diduga berdasarkan surat Kapolres tertanggal 2 Maret 2026, dan
kami mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut,” kata Rizal.
Rizal juga menambahkan bahwa keluarga selama ini telah menjalin komunikasi
baik dengan kepolisian, termasuk Polda Maluku dan Brimob, namun hasil yang
dirasakan belum mencerminkan keadilan. “Kami sudah kooperatif, tetapi keadilan
bagi korban belum terpenuhi,” tegasnya.
Ayah korban, Rijik Fikri Tawakal, menyampaikan harapannya agar sidang
dikembalikan ke Tual. “Kami siap menjamin keamanan selama persidangan
berlangsung di Tual,” ujarnya didampingi ibu korban, Menawati Rahayaan.
Koordinator lapangan aksi, Ye Hustin Alhamid, menyampaikan tiga tuntutan
utama. “Pertama, kami mendesak proses hukum dikawal secara maksimal. Kedua,
meminta penjelasan soal pemindahan sidang. Ketiga, jika tetap di Ambon, kami
menuntut jaminan keselamatan bagi keluarga dan saksi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Whansi Des Asmoro mengatakan, “Kami akan
mengupayakan agar sidang dapat dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tual.”
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Wali Kota Tual. Massa sempat berkomunikasi
dengan Wali Kota, Ahmad Yani Renuat, melalui sambungan telepon. “Saya akan
kembali ke Tual dan memastikan persoalan ini dibahas bersama,” ujarnya.
Di DPRD Kota Tual, massa diterima Wakil Ketua I, Jakobus Karmomyanan, yang
menyatakan, “Kami akan menggelar RDP untuk mencari solusi terbaik bagi semua
pihak.” ct*
0 Comments