Ketua PC PMII Maluku Tengah Pertanyakan Dana BTT Rp10 Miliar


Masohi, Maluku Tengah – Ketua PC PMII Kabupaten Maluku Tengah mempertanyakan dugaan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar milik Pemerintah Daerah Maluku Tengah yang bersumber dari anggaran tahun 2023.


Dana Dialokasikan untuk Penanganan Dampak Konflik Kariu

Dana tersebut diketahui dialokasikan untuk penanganan dampak konflik Kariu 2022, termasuk pembangunan rumah layak huni, penyediaan air bersih, serta pembangunan fasilitas WC bagi para pengungsi Negeri Kariu.


Realisasi Dinilai Belum Maksimal

Namun, realisasi di lapangan dinilai belum maksimal. Dari sekitar 257 unit rumah kayu yang direncanakan, hingga kini dilaporkan belum terselesaikan secara keseluruhan.

Kondisi ini membuat masyarakat Kariu masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.


Baca juga: /maluku/kondisi-pengungsi-kariu-terkini (update kondisi pengungsi)

PMII Desak Aparat Hukum Lakukan Pemeriksaan

Ketua PC PMII Maluku Tengah, Abdul Rasid Pelupessy, mendesak Kejaksaan Ambon, khususnya di wilayah Saparua, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BTT tersebut.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, termasuk memeriksa mantan Penjabat (PJ) Bupati Maluku Tengah serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Minta Transparansi dan Klarifikasi Pemerintah

Menurutnya, besarnya nilai anggaran harus sejalan dengan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. ct*

Post a Comment

0 Comments