Dobo, Kepualauan Aru – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut
kembali terjadi di Kota Dobo, tepatnya di Jalan Ali Moertopo, Kecamatan
Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, pada Selasa malam (28/4/2026).
Insiden yang melibatkan dua
sepeda motor ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya
mengalami luka berat.
Kasie Humas Polres Kepulauan Aru,
IPDA Pricillia C. Alfons, S.Kom, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia
menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.38 WIT, melibatkan sepeda motor
Yamaha Fino merah (DD 4374 PZ) dan Honda Beat hitam (DE 4541 FA).
“Akibat kecelakaan tersebut, satu
orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya
berinisial NJK (35) mengembuskan napas terakhir di RSUD Cendrawasih Dobo pada
Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIT,” ujarnya.
Berdasarkan kronologi, kecelakaan
bermula saat Yamaha Fino yang dikendarai AP (31) berboncengan dengan NJK (35)
melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pandopo I menuju belakang Dewan Lama.
Saat tiba di lokasi kejadian, muncul Honda Beat yang dikendarai SYH
berboncengan dengan TR dari arah berlawanan.
Karena jarak yang terlalu dekat
serta kecepatan tinggi, tabrakan keras tidak dapat dihindari. Benturan tersebut
menyebabkan pengendara Honda Beat, Silvester Yopy Heatubun, meninggal dunia di
tempat.
Korban lainnya, yakni AP, NJK,
dan TR, langsung dilarikan ke RSU Cendrawasih Dobo untuk mendapatkan perawatan
medis. Namun, NJK dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan
penanganan.
Sementara itu, AP dan TR masih
menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dialami. Selain korban
jiwa, kerugian materiel akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp10 juta.
Pihak Satlantas Polres Kepulauan
Aru telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang
bukti kendaraan ke Mapolres.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” kata Kasie Humas.ct*
0 Comments