Kepulauan Tanimbar (Carang TV) – Persoalan pengelolaan Pasar Tradisional dan Pasar Rakyat di Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), antara Pemerintah Kabupaten KKT dan Koperasi Yamdena mulai menemui titik terang.
Hal itu setelah dilakukan pertemuan antara
Koperasi Yamdena dengan Pemerintah Kabupaten KKT melalui Dinas Perindustrian
dan Perdagangan serta Badan Pendapatan Daerah. Pertemuan membahas status
pengelolaan kedua pasar, kewajiban koperasi serta mekanisme kontribusi kepada
pemerintah daerah.
Ketua Koperasi Yamdena, Etus Batkunde,
menjelaskan Pasar Tradisional dan Pasar Rakyat merupakan dua bangunan yang
memiliki latar belakang serta status pengelolaan berbeda.
Pasar Tradisional merupakan bantuan
Kementerian Koperasi yang dihibahkan kepada Koperasi Yamdena. Bangunan tersebut
memiliki 48 bilik dan berdiri di atas lahan Pemerintah Kabupaten KKT seluas
1.100 meter persegi.
Sejak 2014, Koperasi Yamdena telah memenuhi
kewajiban terkait pemanfaatan lahan tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi
terbaru, mekanisme kontribusi selanjutnya akan menggunakan pembagian persentase
dari hasil sewa tempat usaha, dengan besaran 30 persen untuk pemerintah daerah.
Kesepakatan tersebut membuat persoalan
pengelolaan Pasar Tradisional antara Koperasi Yamdena dan Pemerintah Kabupaten
KKT dinyatakan telah selesai.
Sementara Pasar Rakyat dibangun pada 2015
melalui paket bantuan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi
Maluku. Pembangunannya sempat terhenti sehingga bangunan kemudian dimanfaatkan
Koperasi Yamdena setelah mendapat izin dari pemerintah daerah.
Dalam pengelolaannya, koperasi menggunakan
modal sendiri sekitar Rp400 juta untuk memperbaiki bangunan dan menata kawasan
pasar, termasuk melakukan penimbunan lahan di antara Pasar Tradisional dan
Pasar Rakyat.
Koperasi Yamdena juga memenuhi sejumlah
kewajiban berupa pembayaran pajak dan kontribusi daerah selama pengelolaan
Pasar Rakyat.
Terkait status Pasar Rakyat, Koperasi Yamdena
tidak keberatan apabila pemerintah daerah mengambil alih pengelolaannya. Namun,
koperasi berharap investasi yang telah dikeluarkan selama memperbaiki dan
mengelola pasar tetap menjadi pertimbangan pemerintah.
Hasil pembahasan mengenai pengelolaan Pasar
Rakyat selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati KKT atau Sekretaris Daerah
untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

0 Comments