Miskomunikasi Pemda KKT dan Koperasi Yamdena Soal Pengelolaan Pasar Larat Mulai Terurai

 

Kepulauan Tanimbar (Carang TV) – Persoalan pengelolaan Pasar Tradisional dan Pasar Rakyat di Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), antara Pemerintah Kabupaten KKT dan Koperasi Yamdena mulai menemui titik terang.

Hal itu setelah dilakukan pertemuan antara Koperasi Yamdena dengan Pemerintah Kabupaten KKT melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Pendapatan Daerah. Pertemuan membahas status pengelolaan kedua pasar, kewajiban koperasi serta mekanisme kontribusi kepada pemerintah daerah.

Ketua Koperasi Yamdena, Etus Batkunde, menjelaskan Pasar Tradisional dan Pasar Rakyat merupakan dua bangunan yang memiliki latar belakang serta status pengelolaan berbeda.

Pasar Tradisional merupakan bantuan Kementerian Koperasi yang dihibahkan kepada Koperasi Yamdena. Bangunan tersebut memiliki 48 bilik dan berdiri di atas lahan Pemerintah Kabupaten KKT seluas 1.100 meter persegi.

Sejak 2014, Koperasi Yamdena telah memenuhi kewajiban terkait pemanfaatan lahan tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi terbaru, mekanisme kontribusi selanjutnya akan menggunakan pembagian persentase dari hasil sewa tempat usaha, dengan besaran 30 persen untuk pemerintah daerah.

Kesepakatan tersebut membuat persoalan pengelolaan Pasar Tradisional antara Koperasi Yamdena dan Pemerintah Kabupaten KKT dinyatakan telah selesai.

Sementara Pasar Rakyat dibangun pada 2015 melalui paket bantuan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku. Pembangunannya sempat terhenti sehingga bangunan kemudian dimanfaatkan Koperasi Yamdena setelah mendapat izin dari pemerintah daerah.

Dalam pengelolaannya, koperasi menggunakan modal sendiri sekitar Rp400 juta untuk memperbaiki bangunan dan menata kawasan pasar, termasuk melakukan penimbunan lahan di antara Pasar Tradisional dan Pasar Rakyat.

Koperasi Yamdena juga memenuhi sejumlah kewajiban berupa pembayaran pajak dan kontribusi daerah selama pengelolaan Pasar Rakyat.

Terkait status Pasar Rakyat, Koperasi Yamdena tidak keberatan apabila pemerintah daerah mengambil alih pengelolaannya. Namun, koperasi berharap investasi yang telah dikeluarkan selama memperbaiki dan mengelola pasar tetap menjadi pertimbangan pemerintah.

Hasil pembahasan mengenai pengelolaan Pasar Rakyat selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati KKT atau Sekretaris Daerah untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Post a Comment

0 Comments